BUKTI DUKUNG PKKS KOMPETENSI KEPRIBADIAN
TAHUN 2024
NO | INDIKATOR/SUB INDIKATOR | BUKTI DUKUNG |
1.1 | Kematangan moral, emosi, dan spiritual dalam berperilaku sesuai dengan kode etik. | |
1.1.1 | Makna, tujuan, dan pandangan hidup kepemimpinan satuan pendidikan berdasarkan prinsip moral dan keyakinan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam memimpin satuan pendidikan. | Klik Disini |
1.1.2 | Pengelolaan emosi dalam menjalankan peran sebagai kepala sekolah. | Klik Disini |
1.1.3 | Penerapan kode etik dalam menjalankan tugas dan peran sebagai kepala sekolah | Klik Disini |
1.2 | Pengembangan diri melalui kebiasaan refleksi. | |
1.2.1 | Refleksi dan perencanaan kebutuhan pengembangan diri untuk peningkatan kepemimpinan satuan pendidikan yang berpusat pada peserta didik. | Klik Disini |
1.2.2 | Cara adaptif melakukan pengembangan diri untuk meningkatkan kepemimpinan satuan pendidikan yang berpusat pada peserta didik | Klik Disini |
1.2.3 | Penerapan hasil pengembangan diri yang berkelanjutan untuk perbaikan kualitas kepemimpinan satuan pendidikan. | Klik Disini |
1.3 | Orientasi berpusat pada peserta didik | |
1.3.1 | Empati terhadap peserta didik dalam pengambilan keputusan. | Klik Disini |
1.3.2 | Respek terhadap hak peserta didik dalam menjalankan peran sebagai kepala sekolah. | Klik Disini |
1.3.3 | Kepedulian terhadap keselamatan dan keamanan peserta didik sebagai individu dan kelompok dalam menjalankan peran sebagai kepala sekolah. | Klik Disini |