BUKTI DUKUNG PKKS KOMPETENSI AKREDITASI

TAHUN 2024

NO KOMPONEN/SUB KOMPONEN INDIKATOR BUKTI DUKUNG
Kepemimpinan Kepala Satuan Pendidikan dalam Pengelolaan satuan pendidikan
1 Kepala satuan pendidikan menerapkan budaya refleksi untuk perbaikan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik, serta evaluasi kinerja untuk rencana pengembangan profesional bagi pendidik dan tenaga kependidikan. Memberi waktu dan kesempatan bagi guru dan tendik untuk melakukan refleksi kinerja secara rutin Klik Disini
Melakukan kegiatan evaluasi kinerja secara berkala kepada guru dan tendik Klik Disini
Memastikan guru memiliki dokumen rencana pengembangan profesional diri berdasarkan hasil evaluasi kinerja dan refleksi (cat : indikator kinerja hanya fokus terhadap pendidik) Klik Disini
Mengembangkan program pengembangan profesional guru yang berdampak terhadap peningkatan kualitas pembelajaran Klik Disini
2 Kepala satuan pendidikan menghadirkan layanan belajar yang partisipatif dan kolaboratif untuk tercapainya visi dan misi. Memiliki visi dan misi yang jelas dan mengomunikasikan kepada pemangku kepentingan Klik Disini
Membangun komunikasi dan interaksi antarwarga secara berkala Klik Disini
Melakukan kolaborasi atau kemitraan dengan orang tua/wali dalam rangka mendukung penyelenggaraan layanan pendidikan Klik Disini
Melakukan kemitraan dengan pihak – pihak lain dalam rangka mendukung penyelenggaraan layanan pendidikan Klik Disini
Melaksanakan evaluasi/refleksi berbasis data dengan melibatkan murid, guru, tendik dan orang tua Klik Disini
Menyusun rencana kegiatan tahunan berdasar evaluasi/refleksi berbasis data Klik Disini
3 Kepala satuan pendidikan memastikan pengelolaan anggaran dilakukan sesuai perencanaan berdasarkan refleksi yang berbasis data secara transparan dan akuntabel. Mengelola anggaran sekolah dan dilaksanakan sesuai dengan perencanaan Klik Disini
Merencanakan anggaran sekolah yang disusun bersama dengan komite sekolah atau pihak terkait Klik Disini
Merencanakan rencana anggaran sekolah dan mnunjukkan sumber pendanaan beserta alokasi pemanfaatannya Klik Disini
Mengelola anggaran yang dilaporkan secara berkala kepada pemangku kepentingan Klik Disini
4 Kepala satuan pendidikan memimpin pengelolaan sarana dan prasarana sesuai dengan kebutuhan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. Menyusun perencanaan pengadaan sarana dan prasarana berdasar analisis kebutuhan pembelajaran Klik Disini
Memanfaatkan sarana dan prasarana yang dimiliki secara optimal Klik Disini
Memenuhi sarana dan prasarana untuk kebutuhan pembejaran secara mandiri atau bermitra Klik Disini
Melaksanakan mekanisme pemeliharaan sarana prasarana di lingkungan sekolah Klik Disini
5 Kepala satuan pendidikan mengembangkan kurikulum di tingkat satuan pendidikan yang selaras dengan kurikulum nasional. Melakukan analisis karakteristik sekolah untuk menyusun kurikulum sekolah Klik Disini
Mengembangkan kurikulum sekolah yang relevan dengan kebutuhan belajar murid dan merujuk pada kurikulum nasional Klik Disini
Menyusun dan melaksanakan mekanisme evaluasi berkala untuk memastikan kurikulum di tingkat sekolah relevan dengan kebutuhan belajar murid Klik Disini